Minggu, 27 Maret 2011

Pengertian Bank Syariah

Pada dasarnya Bank Syari’ah itu tidak jauh berbeda dengan pengertian bank pada umumnya. Perbedaan di antara keduanya hanya terletak pada prinsip operasional yang digunakannya. Jika bank Syari’ah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil sedangkan bank konvensional berdasarkan prinsip bunga.
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Bank Syari’ah adalah (1) Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, atau bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan-ketentuan syari’ah Al Quran dan Hadits. (2) Bank yang beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syari’ah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat  secara Islam. (Muhammad, 2005: 1)
Bank syariah adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan pada prinsip syariah yang mengacu pada ketentuan-ketentuan Al Quran dan Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar