Perbankan syariah yang berlandaskan pada sistem bagi hasil saat ini ternyata disambut antusias dan diminati oleh masyarakat perbankan dengan berbondong-bondong datang dan menginvestasikan dananya di perbankan syariah, dan sejumlah bank pun mulai memberikan pelatihan dalam bidang perbankan syariah bagi para stafnya. Sebagian bank tersebut ingin menjajaki untuk membuka divisi atau cabang syariah dalam institusinya. Sebagian lainnya bahkan mengkonversi diri sepenuhnya menjadi bank syariah. Angin segar itu sungguh terasa bagi perbankan syariah untuk lebih leluasa dalam mengembangkan sayapnya. Hingga akhirnya dalam perkembangannya diikuti oleh semaraknya lahir lembaga keuangan syariah berupa asuransi syariah, koperasi syariah dan bisnis syariah lainnya.
Terdapat dugaan yang kuat banyaknya nasabah yang berinvestasi di perbankan syariah adalah karena sistem yang digunakan pada perbankan syariah, yaitu sistem bagi hasil. Terbukti Total dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah nasiona! pada akhir 2010 mencapai Rp 76 triliun, tumbuh 45,31% dibandingkan akhir 2009 senilai Rp 52,3 triliun. Jumlah nasabah diperkirakan sekitar 6 juta nasabah. (http://bataviase.co.id/node/567657 di download pada tanggal 16-maret-2011)
Sedangkan pangsa pasar bank syariah sendiri meningkat tajam dan semakin membesar terhadap bank konvensional bahkan pada tahun 2010 perbankan syariah mencatatkan aset sebesar Rp 100,26 triliyun yang terdiri dari bank umum syariah dan unit usaha syariah sebesar 97,52. Bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) sebesar Rp 2,74 triliyun atau mencapai pangsa pasar sebesar 3.1% dari total industri perbankan di tanah air. (http://zonaekis.com/pertumbuhan-perbankan-syariah-nasional-2010 tanggal 09-maret-2011)
Perbankan syariah di Yogyakarta pada tahun 2010 mengalami perkembangan yang sangat mengagumkan dengan tingkat pertumbuhan melebihi perkembangan perbankan konvensional dengan total aset sebesar Rp 1.532 triliyun meningakat sebesar 19,04% dari tahun 2009. Perkembanga perbankan syariah di Yogyakarta tertinggi di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 5,78% di tahun 2010 dari total aset perbankan. Share tersebut ternyata melebihi share perbankan syariah nasional. (http://zonaekis.com/pertumbuhan-perbankan-syariah-di-yogya-lampaui-perbankan-konvensional di download tanggal 09-maret-2011)
Dari uraian di atas pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia sangat mengesankan sehingga layak mendapat anugrah sebagai “the biggest and the fastest growing Islamic banking market in the world”. Berdasarkan latar belakang tersebut apakah sistem bagi hasil merupakan faktor yang menarik nasabah untuk datang berinvestasi di perbankan syariah?
bagaimana menurut saudaraku sekalian?????
bagaimana menurut saudaraku sekalian?????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar